PENGERTIAN KONSULTAN ENGINEERING
Consultant Engineering adalah
seseorang yang mampu mencari sebab-sebab dari sebuah masalah, lalu
menganalisanya. Setelah menganalisa, seorang konsultan engineering dapat
melihat apa yang harus dioptimalisasikan.
A.
PENDIRIAN BISNIS
International Finance Corporation merupakan salah satu organisasi dibawah
Bank Dunia, menempatkan Indonesia di peringkat ke-122 dari 183 negara yang
disurvei untuk dapat mengetahui tingkat kemudahan dalam mendirikan usaha di
satu negara. Sebagai informasi tambahan, Indonesia bahkan pernah berada di
bawah Ethiopia, sebuah negara kecil di Afrika yang dulu pernah mengalami
bencana kelaparan dahsyat, yang dalam survei tersebut berada di peringkat
ke-107. Secara umum pendirian bisnis memiliki empat tahapan, tahapan-tahapan
tersebut, yaitu:
1.
Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan yang sudah skala besar hal ini menjadi suatu prinsip yang tidak
boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang
bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah didapatkannya sebuah izin,
prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin
sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Beberapa jenis perusahaan misalnya,
sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi
turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk bukti surat
perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi
kesempatan terhadap perusahaan lain agar dapat mendistribusikan barang yang
diproduksi. Berikut ini merupakan dokumen yang diperlukan,yaitu:
ü Bukti diri.
ü Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
ü Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Selain
hal diatas diperlukannya beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
ü Izin Domisili.
ü Izin Gangguan.
ü Izin dari Departemen Teknis.
ü Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
ü Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep.
Perindustrian.
ü Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep.
Perdagangan.
2.
Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti berlandaskan badan hukum. Namun setiap usaha yang
memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka
hal yang harus dilakukan guna mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya
tidak boleh mengabaikan hukum yang telah berlaku. Izin yang mengikat suatu
bentuk usaha tertentu di Indonesia memang cukup banyak. Adapun pengakuan badan
hukum bisa didasarkan kepada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), sampai
Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA).
3.
Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Suatu badan usaha dikelompokkan kedalam beberapa jenis berdasarkan jenis bidang
kegiatan yang dijalaninya. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap
pengurusan izin tentu harus disesuaikan dengan departemen yang membawahinya
seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4.
Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen
yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha
akan mengeluarkan izin dalam usaha yang dilakukan oleh badan usaha tersebut.
Namun diluar itu, badan usaha juga harus memiliki izin dari beberapa departemen
lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha yang
dijalankannya seperti, Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian
industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebagai langkah selanjutnya, kegiatan
ini harus memiliki sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari
Dinas Perizinan.
B.
KONTRAK KERJA
Sangatlah penting bagi pekerja untuk memiliki kontrak kerja diperusahaan
ditempat ia bekerja untuk mengetahui status si pekerja. Kontrak kerja merupakan
suatu perjanjian yang dilakukan antara pekerja dan pengusaha secara lisan atau
tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang
didalamnya memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib
memberikan kontrak kerja di hari pertama pekerja bekerja. Dalam kontrak kerja
biasanya menerangkan dengan jelas pekerja memiliki hak dan mendapat kebijakan
perusahaan yang sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di
Indonesia. Di dalamnya juga memuat mengenai prosedur-prosedur kerja dan kode
disiplin yang ditetapkan oleh perusahaan.
Dari bunyi pasal 1601a KUH Perdata didalamnya menjelaskan bahwa yang
dinamakan kontrak kerja harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
ü
Adanya pekerja dan pemberi kerja antara pekerja dan pemberi kerja memiliki
kedudukan yang tidak sama didalam perusahaan. Ada pihak yang kedudukannya
diatas yaitu pemberi kerja dan ada pihak yang kedudukannya dibawah yaitu
pekerja. Karena pemberi kerja mempunyai hak dan kewenangan untuk memerintah
pekerja, maka kontrak kerja diperlukan untuk menjabarkan syarat, hak dan
kewajiban pekerja serta si pemberi kerja.
ü Pelaksanaan Kerja Pekerja melakukan pekerjaan sesuai dengan apa yang
ditetapkan di perjanjian kerja yang telah disepakati.
ü Waktu Pelaksanaan kerja dilakukan dalam kurun waktu tertentu yang telah
ditetapkan oleh pemberi kerja.
ü Adanya Upah yang diterima. Upah menurut Pasal 1 huruf a Peraturan
Pemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah merupakan suatu
penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada buruh untuk sesuatu pekerjaan
atau jasa yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk
uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan atau peraturan
perundang-undangan, dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara
pengusaha dengan buruh, termasuk tunjangan baik untuk buruh sendiri maupun
keluarganya.
C.
KONTRAK BISNIS
Kontrak
merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis,
ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya
tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi
sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan
kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti.
Kontrak
di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku
III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang.
Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak)
dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak
dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu
sumber dari perikatan.
Jenis Profesi Bidang Industri dan Bidang Teknik Mesin
Teknik industri adalah cabang dari ilmu teknik yang
berkenaan dengan pengembangan, perbaikan, implementasi, dan evaluasi sistem
integral dari manusia, pengetahuan, peralatan, energi, materi, dan proses.
A. Sistem
Manufaktur
Sistem Manufaktur adalah
sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan
kualitas, produktifitas, dan efisiansi sistem integral yang terdiri dari
manusia, mesin, material, energi, dan informasi melalui proses perancangan,
perencanaan, pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan
menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya. Jenis bidang
keilmuan yang dipelajari dalam Sistem Manufaktur ini antara lain adalah Sistem
Produksi, Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Pemodelan Sistem,
Perancangan Tata Letak Pabrik, dan Ergonomi.
B. Manajemen
Industri
Bidang
keahlian Manajemen Industri adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan
teknik industri untuk penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui
fungsi dan proses manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya insani
dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis. Jenis bidang keilmuan yang
dipelajari dalam Manajemen Industri antara lain adalah Manajemen Keuangan,
Manajemen Kualitas, Manajemen Inovasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen
Pemasaran, Manajemen Keputusan dan Ekonomi Teknik.
C. Sistem
Industri dan Tekno Ekonomi
Bidang keahlian Sistem Industri
dan Tekno-Ekonomi adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik
industri untuk peningkatan daya saing sistem integral yang terdiri atas tenaga
kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur yang
berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah. Bidang
keilmuan yang dipelajari di dalam Sistem Industri dan Tekno Ekonomi antara lain
adalah Statistika Industri, Sistem Logistik, Logika Pemrograman, Operasional Research,
dan Sistem Basis Data
Teknik Mesin atau teknik mekanik adalah ilmu teknik mengenai aplikasi dari
prinsip fisika untuk analisa, desain, manufaktur dan pemeliharaan sebuah sistem
mekanik. Ilmu ini membutuhkan pengertian mendalam atas konsep utama dari cabang
ilmu mekanik, kinematik, termodinamik dan energi. Ahli atau pakar dari
teknik mesin biasanya disebut sebagai insinyur (teknik mesin), yang
memanfaatkan pengertian atas ilmu teknik ini dalam mendesain dan menganalisa
pembuatan kendaraan, pesawat, pabrik industri, peralatan dan mesin industri dan
lain sebagainya. Untuk itu teknik mesin ini dapat dibagi – bagi dalam beberapa
bagian yaitu :
·
Ø Perancangan Mekanik dan Konstruksi
·
Ø Proses Manufaktur dan Sistem Produksi
·
Ø Konversi energi
·
Ø Ilmu Bahan / Metalurgi
Maka dapat disimpulkan dari
keterangan di atas, bahwa contoh profesi dari Profesi Teknik mesin dapat berupa
Profesi dari keahlian dari masing – masing bagian dari teknik mesin diatas.
Contoh profesi teknik mesin dalam bidang konstruksi, yaitu dapat berupa
konstruksi mesin sebuah kendaraan. Contoh lain dalam Negara kita yaitu Bapak
Habibie merupakan insinyur penerbangan yang dimana keahliannya dapat membuat
pesawat.
Dari dua jenis bidang keahlian
tersebut dapat dibedakan untuk profesi lebih baik ke bidang industri karna
bidang industri bias berbagai macam dan bias termasuk ke bidang teknik mesin
pula.
SUMBER REFRENSI: