Power Drill

Senin, 15 Juni 2015

Politik dan strategi nasional

Politik dan strategi nasional




·       Pengertian politik
Istilah Politik berasal dari bahasa Yunani 'polis' yang artinya negara-kota. Dalam negara-kota di zaman Yunani, orang saling berinteraksi guna mencapai kesejahteraan (kebaikan, menurut Aristoteles) dalam hidupnya. Ketika manusia mencoba untuk untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika mereka berusaha meraih kesejahteraan pribadi melalui sumber daya yang ada, atau ketika mereka berupaya mempengaruhi orang lain agar menerima pandangannya, maka mereka sibuk dengan suatu kegiatan yang kita semua namai sebagai 'politik'. Hal itulah yang mendasari terbentuknya pengertian politik.
Pengertian politik | Dengan demikian, kita dapat dikatakan tengah berpolitik ketika bersaing, dengan tetangga sebelah rumah untuk jabatan sekertaris RT, atau sopir angkot berdebat dengan oknum LLAJ bahwa pungli yang mereka lakukan sudah tidak bisa lagi ditolerir. Luas sekali pejalaran politik jika demikian, bukan?
Pengertian Politik | Menurut buku A  New Handbook of Political Science bahwa pengertian politik adalah penggunaan kekuasaan sosial yang dipaksakan. Kata kekuasaan sosial ditekankan unuk membedakannya dengan kekuasaan individual. Ini akibat politik berkenaan dengan pengaturan hidup suatu masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat yang mengesahkan sekelompok individu untuk memiliki kekuasaan sosial yang aplikasinya dapat dipaksakan atas setiap individu untuk menjamin keteraturan di dalam masyarakat itu sendiri.
Definisi atau pengertian politik menurut Gabriel A. Almond, bahwa politik adalah kegiatan yang berhubungan dengan kendali pembuatan keputusan publik dalam masyarakat tertentu di wilayah tertentu, di mana kendali ini disokong lewat instrumen yang sifatnya otoritatif (berwenang secara sah) dan koersif (bersifat memaksa). Politik mengacu pada penggunaan instrumn otoritatif dan koersif ini-siapa yang berhak menggunakannya dan dengan tujuan apa
Politic are all the activites aossociated with the control of public decisions among a given people and ini a given territory, where this control may backed u by authoritative and coercive means. Politics refers to the use of these authoritative and coercive means-who gets to employ them and for what purposes.
Definisi lain politik di masa modern juga dicatat oleh Hamid yaitu politik di masa modern mencaku pemerintah suatu negara dan pula organisasi yang didirikan manusia lainnya, di mana "pemerintah" adalah otoritas yang teroganisir dan menekankan pelembagaan kepemimpinan serta pengalokasian nilai secara otoritatif.
(Pengertian politik) Kata otoritatif merupakan konsep yang ditekankan dalam masalah politik. Otoritatif adalah kewenangan yang absah, diakui oleh seluruh masyarakat yang ada di suatu wilayah untuk menyelenggarakan kekuasaan. Otoritas tersebut ada di suatu lembaga bernama "pemerintah". Bukan suatu kekuasaan politik jika lembaga yang melaksanakannya tidak memiliki otoritas. Pemerintah juga dapat kehilangan otoritasnya tatkala mereka sudah tidak memiliki kekuasaan atas masyarakatnya.
Pengertian politik | Pemerintahlah yang mengalokasikan nilai-nilai seperti kesejahteraan, keadilan, keamanan, kebudayaan, dan sejenisnya ke tengah masyarakat. Dengan kekuasaan politik, pemerintah dapat memaksakan tindakannya kepada setiap individu.
 Menurut Andrew Heywood, membagi pengertian politik menjadi asumsi yaitu:
Politik sebagai seni pemerintahan: Pengertian politik sebagai seni pemerintahan penerapan kendali di dalam masyarakat lewat pembuatan dan pemberdayaan keputusan kolektif. Asumsi ini adalah yang paling tua dan berkembanga sejak masa Yunani Kuno.
Pengertian politik sebagai hubungan publik : Menurut Aristoteles dalam bukunya Politics bahwa manusia adalah binatang politik. Maknanya secara kodrati manusia hanya dapat memperoleh kehidupan yang baik lewat suatu komunitas politik. Lalu, dilakukan pembedaan antara lingkup 'publik' dan 'privat'. Kedua lingkup tersebut diperbesar menjadi state terletak institusi seperti pengadilan, aparat pemerintah, polisi, tentara, sistem kesejahteraan sosial, dan sejenisnya. Sementara dalam 'civil society' terletak institusi seperti keluarga, kekerabatan, bisnis swasta, serikat kerja, klub-klub, komunitas dan sejenisnya.
Pengertian Politik sebagai komponen kompromi dan konsensus: Sharing atau pembagian kekuasaan adalah asumsi politik sebagai kompromi dan konsensus. Kompromi dan konsensus dilawankan dengan brutalitas, pertumpahan darah dan kekerasan. Dalam politik, tidak ada pihak yang kepentingannya terselenggarakan 100 %. Masing masing memoderasi tuntutan agar tercapai persetujuan dengan pihak lain. Baiknya politik suatu negara adalah ketika masalah pergesekan kepentingan diselesaikan lewat kompromi dan konsensus di atas meja dan bukan dengan pertumpahan darah.
Pengertian Politik sebagai kekuasaan. Politik dalam pengertiannya sebagai kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi orang atau kelompok lain guna menuruti kehendaknya. Dalam konteks politik, distribusi dan penggunaan sumber daya suatu masyarakat. Dalam asumsi ini, politik dilihat sebagai penggunaan kapital (yaitu kekuasaan) dalam konteks produksi, distribusi, dan penggunaan sumber daya tersebut.
melaksanakan tujuan tujuan itu. Pengambilan keputusan (decisions making) mengenai apakah yang terjadi menadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan tujuan yang telah dipilih itu.
(Pengertian politik) Untuk melaksanakan tujuan tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan umum yang menyangkut peraturan dan pembagian atau alokasi dari sumber sumber yang ada.
Untuk melaksanakan kebijakan itu perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority), yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara cara yang dipakainya dapat bersifat persuasi (meyakinkan) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan kebijaksanaan ini hanya merupakan perumusan keinginan  (statement of intent) belaka.
Politik selalu menyangkut tujuan tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Lagipula politik menyangkut kegiatan berbagai-bagai kelompok termasuk partai politik dan kegiatan orang seorang (individu).
(Pengertian politik) Walaupun dalam pengertian dan definisi politik terdapat perbedaan walaupun hanya hal kecil, terdapat persamaan dalam konsep konsep pokok politik yaitu negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijaksanaan, dan pembagian atau alokasi.
Berbicara mengenai politik, kita tidak berbicara mengenai brutal atau tidak. Justru politik berlawanan dengan brutalisme, kekerasan, bahkan penggunaan cara cara militeristik untuk memecahkan masalah. Bicara mengenai politik berarti membicarakan perilaku kita dalam hidup bermasyarakat, khususnya cara kita mengatasi sejumlah perbedaan yang ada lewa pembuatan kebijakan (undang undang) yang mengikat kita dan mereka. Caranya bergantung pada siapa yang menggunakan. Subjektivitas kitalah yang menyebut cara yang dilakukan si A atau si B. atau pemerintah A atau B sebagai kejam atau tidak kejam. Satu bidang tersendiri di Ilmu Politik membicarakan persoalan ini: Etika Politik.
Dalam politik kita berbicara mengenai bagaimana masyarakat di suatu wilayah menegosiasikan kepentingan masing masing untuk melahirkan kesepakatan agar kepentingan-kepentingan tersebut dapat terselenggara tanpa merugikan pihak lain. Saat dimulai, politik selalu bertujuan untuk mencapai kebahagiaan bersama. Tujuan awal politik tidaklah kejam atau brutal seperti sering didengungkan orang.

·       Pengertian negara
pengertian negara adalah suatu kelompok atau organisasi untuk dijadikan sebagai tempat untuk menjalin kerjasama dalam mencapai tujuan bersama untuk kebahagiaan rakyat. Tentunya negara berbeda yang namanya bangsa. Bangsa menjurus pada persekutuan hidup atau kelompok orang, sedangkan negara menjurus pada suatu organisasi sekelompok orang yang ada di dalamnya. Secara asal-usul kata, negara berasal dari bahasa inggris yaitu state, yang diambil dari bahasa latin, status atau statum yang memiliki arti suatu keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang mempunyai sifat-sifat tegak dan tetap. Kemudian dalam bahasa sansekerta yaitu nagari atau nagara berarti penguasa atau wilayah.
Jadi terminologi negara yaitu suatu organisasi yang tertinggi diantara setiap kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu dalam hidup pada daerah tertentu dan memiliki pemerintah yang telah berdaulat. Adapun pengertian negara tersebut mengandung suatu nilai yang konstitutif dari suatu negara yang memiliki syarat yang terdiri dari rakyat, wilayah, dan kedaulatan serta pengakuan dari seluruh negara lainnya.
·       Pengertian kekuasaan
Pengertian Kekuasaan Menurut Para Pakar, Sebagai Berikut:

Pengertian Kekuasaan Menurut Max Weber adalah suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.

Menurut Walterd Nord, Pengertian Kekuasaan ialah suatu kemampuan untuk mempengaruhi aliran energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya.

Rusel Mengatakan, Pengertian Kekuasaaan merupakan suatu produksi dari akibat yang diinginkan.

Bierstedt memberikan pernyataan mengenai Pengertian Kekuasaan yaitu kemampuan untuk mempergunakan kekuatan.

Pengertian Kekuasaan Menurut Rogers adalah kemampuan seseorang untuk mengubah orang atau kelompok lain dalam cara yang spesifik, contohnya dalam kekuasaan dan pelaksanaan kerjanya.

Dari Pengertian Kekuasaan diatas dapat disimpulkan bahwa, Pengertian Kekuasaan ialah suatu sumber yang memungkinkan seseorang mendapatkan hak untuk mengajak, mempengaruhi dan meyakinkan orang lain.

Kekuasaan dapat diperoleh dari pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya. Seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain untuk melakukan kerja karena jabatan organisasi yang dijabatnya, maka orang tersebut akan mempunyai kekuasaan jabatan. Adapun juga orang yang memperoleh kekuasaan dari para pengikutnya dikatakan mempunyai kekuasaan pribadi. Ada juga orang yang mempunyai kedua-duanya, kekuasaan jabatan dan kekuasaan pribadi.

·         Pengertian pengambilan keputusan

Keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Hal ini berkaitan dengan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tentang  apa yang harus dilakukan dan mengenai unsur-unsur perencanaan. Dapat juga dikatakan bahwa keputusan itu sesungguhnya merupakan hasil proses pemikiran yang berupa pemilihan satu diantara beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.
Keputusan itu sendiri merupakan unsur kegiatan yang sangat penting. Jiwa kepemimpinan seseorang itu dapat diketahui dari kemampuan mengatasi masalah dan mengambil keputusan yang tepat. Keputusan yang tepat adalah keputusan yang berbobot dan dapat diterima bawahan. Ini biasanya merupakan keseimbangan antara disiplin yang harus ditegakkan dan sikap manusiawi terhadap bawahan. Keputusan yang demikian ini juga dinamakan keputusan yang mendasarkan diri pada relasi sesama.
Kemudian terdapat definisi menurut para ahli, antara lain :
·         Menurut George R. Terry :
pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
·         Menurut Sondang P. Siagian :
pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat.
·         Menurut James A. F. Stoner :
pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.
Dari definisi pengambilan keputusan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keputusan itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Pengambilan keputusan itu sendiri suatu cara yang digunakan untuk memberikan suatu pendapat yang dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara / teknik tertentu agar dapat lebih diterima oleh semua pihak. Masalahnya telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada. 

Dasar Pengambilan Keputusan :
Menurut George R. Terry, dasar-dasar pengambilan keputusan adalah :
1.      Intuisi :
Suatu proses bawah sadar/tdk sadar yang timbul atau tercipta akibat pengalaman yang terseleksi. Pengambilan keputusan yang berdasarkan atas intusi atau perasaan memiliki sifat subjektif, sehingga mudah terkena pengaruh.
A.      Segi positif dalam pengambilan keputusan berdasarkan intusi adalah :
·         Waktu yang digunakan untuk mengambil keputusan relatif lebih pendek.
·         Untuk masalah yang pengaruhnya terbatas, pengambilan keputusan akan memberikan kepuasan pada umumnya.
·         Keampuan mengambil keputusan dari peng-ambil keputusan itu sangat berperan, dan itu perlu dimanfaatkan dengan baik.
B.      Segi negatif dalam pengambilan keputusan berdasarkan intusi adalah :
·         Keputusan yang dihasilkan relatif kurang baik.
·         Sulit mencari alat pembandingnya, sehingga sulit diukur kebenaran dan keabsahannya.
·         Dasar-dasar lain dalam pengambilan keputusan seringkali diabaikan.

·       Pengertian strategi
Strategi adalah taktik atau rencana yang disusun untuk mencapai sasaran dan tujuan yang sebelumnya telah ditentukan oleh sekelompok orang.
Strategi secara terminologi berasal dari kata strategia yang merupakan bahasa Yunani yang berarti “the art of general”. Kalimat tersebut bisa diartikan sebagai seni yang biasa digunakan oleh panglima dalam sebuah peperangan supaya kelompoknya bisa menang. Namun, pengertian dari strategi tentunya tidak sesederhana ini di masa sekarang. Maka dari itu, banyak ahli yang memberikan definisi dari strategi yang secara umum berkaitan dengan sebuah organisasi. Berikut ini beberapa tokoh yang mencoba mendefinisikan strategi yang perlu Anda ketahui supaya lebih paham tentang pengertian strategi.
Siagian (2004) memberikan definisi strategi sebagai serangkaian keputusan dan tindakan mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi tersebut. Siagian lebih cenderung mengemukakan pendapatnya tentang bisnis. Dalam pengertian ini, strategi diartikan sebagai suatu keputusan atau kebijakan yang dibuat petinggi organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dan kebijakan tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh pihak dalam sebuah organisasi. Jelas di sini bahwa strategi memang dibuat untuk mencapai sasaran dan tujuan.
Tokoh lain yang juga mendefinisikan strategi adalah Stephanie K. Marrus. Strategi menurutnya merupakan suatu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai. Pendapat ini tidak jauh beda dengan Craig & Grant (1996) yang mengartikan pengertian strategi adalah penetapan sasaran dan tujuan jangka panjang (targeting and long-term goals) sebuah perusahaan dan arah tindakan serta alokasi sumber daya yang diperlukan untuk mencapai sasaran dan tujuan (achieve the goals and objectives).
Dari berbagai pengertian strategi menurut para ahli di atas, secara umum strategi merupakan suatu teknik yang disusun untuk mencapai sebuah kemenangan atau tujuan tertentu. Strategi ini pada umumnya berkaitan dengan organisasi, di mana strategi dirancang oleh petinggi atau pemimpin organisasi supaya langkah yang dilakukan oleh organisasinya dapat mencapai sasaran ataupun tujuan jangka panjang dari organisasi. Bukan hanya di organisasi resmi seperti perusahaan, kita juga sering menggunakan strategi dalam kehidupan sehari-hari misalnya strategi mendapat nilai baik di ujian, strategi memenangkan pertandingan bola, dll.
·       Pengertian politik dan strategi nasional

A.    Pengertian Politik

Politik adalah pembentukan keukuasaan dalam masyarakat dalam membuat suatu keputusan untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Kata politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris “politics” yang bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά .

Pengertian politik menurut beberapa ahli :

Menurut Andrew Heywood
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang memiliki tujuan untuk mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada untuk patokan hidupnya.

2. Menurut Carl Schmdit

Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga abstrak

3. Berdasarkan teori klasik Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga untuk mewujudkan kebaikan bersama.

Adapun lembaga-lembaga politik yang berati seperangkat norma yang melaksanakan dan memiliki kekuasaan atau wewenang dalam suatu bidang yang khusus. Lembaga politik meliputi eksekutif , legislatif dan yudiktif, keamanan dan pertahanan nasional serta partai politik. Setiap lembaga memiliki ketua untuk mengatur lembaganya masing-masing. Berikut ini proses pembentukan lembaga politik :

Mengadakan kegiatan yang dapat mewakili aspirasi masyarakat
Pembentukan tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan pasrtisipasi dari berbagai golongan yang mewakili masyarakat
Fungsi lembaga politik adalah :

Menjaga keamanan dan katahanan masyarakat
Melaksanakan kesejahteraan umum
Sebagai jembatan penyampaian aspirasi dari masyarakat ke pemilik kebijakan negara

B. Strategi Nasional

Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala Khusus di bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI. Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaannya melawan penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama, karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya, sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat mempengaruhi strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di dalam negara Indonesia.

·       Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.


Sumber refrensi :
Dasar Dasar Ilmu Politik Oleh Prof.Dr. Miriam Budiardjo.Penerbit PT. Gramedia, 1982, Jakarta.

Miftah Thoha, 2005. Perilaku ORGANISASI (Konsep Dasar dan Aplikasinya). Yang Menerbitkan PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar