Politik
dan strategi nasional
· Pengertian politik
Istilah
Politik berasal dari bahasa Yunani 'polis' yang artinya negara-kota. Dalam
negara-kota di zaman Yunani, orang saling berinteraksi guna mencapai
kesejahteraan (kebaikan, menurut Aristoteles) dalam hidupnya. Ketika manusia
mencoba untuk untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika mereka
berusaha meraih kesejahteraan pribadi melalui sumber daya yang ada, atau ketika
mereka berupaya mempengaruhi orang lain agar menerima pandangannya, maka mereka
sibuk dengan suatu kegiatan yang kita semua namai sebagai 'politik'. Hal itulah
yang mendasari terbentuknya pengertian politik.
Pengertian
politik | Dengan demikian, kita dapat dikatakan tengah berpolitik ketika
bersaing, dengan tetangga sebelah rumah untuk jabatan sekertaris RT, atau sopir
angkot berdebat dengan oknum LLAJ bahwa pungli yang mereka lakukan sudah tidak
bisa lagi ditolerir. Luas sekali pejalaran politik jika demikian, bukan?
Pengertian
Politik | Menurut buku A New Handbook of
Political Science bahwa pengertian politik adalah penggunaan kekuasaan sosial
yang dipaksakan. Kata kekuasaan sosial ditekankan unuk membedakannya dengan
kekuasaan individual. Ini akibat politik berkenaan dengan pengaturan hidup
suatu masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat yang mengesahkan sekelompok
individu untuk memiliki kekuasaan sosial yang aplikasinya dapat dipaksakan atas
setiap individu untuk menjamin keteraturan di dalam masyarakat itu sendiri.
Definisi
atau pengertian politik menurut Gabriel A. Almond, bahwa politik adalah
kegiatan yang berhubungan dengan kendali pembuatan keputusan publik dalam
masyarakat tertentu di wilayah tertentu, di mana kendali ini disokong lewat
instrumen yang sifatnya otoritatif (berwenang secara sah) dan koersif (bersifat
memaksa). Politik mengacu pada penggunaan instrumn otoritatif dan koersif
ini-siapa yang berhak menggunakannya dan dengan tujuan apa
Politic
are all the activites aossociated with the control of public decisions among a
given people and ini a given territory, where this control may backed u by
authoritative and coercive means. Politics refers to the use of these
authoritative and coercive means-who gets to employ them and for what purposes.
Definisi
lain politik di masa modern juga dicatat oleh Hamid yaitu politik di masa
modern mencaku pemerintah suatu negara dan pula organisasi yang didirikan
manusia lainnya, di mana "pemerintah" adalah otoritas yang
teroganisir dan menekankan pelembagaan kepemimpinan serta pengalokasian nilai
secara otoritatif.
(Pengertian
politik) Kata otoritatif merupakan konsep yang ditekankan dalam masalah
politik. Otoritatif adalah kewenangan yang absah, diakui oleh seluruh
masyarakat yang ada di suatu wilayah untuk menyelenggarakan kekuasaan. Otoritas
tersebut ada di suatu lembaga bernama "pemerintah". Bukan suatu
kekuasaan politik jika lembaga yang melaksanakannya tidak memiliki otoritas.
Pemerintah juga dapat kehilangan otoritasnya tatkala mereka sudah tidak
memiliki kekuasaan atas masyarakatnya.
Pengertian
politik | Pemerintahlah yang mengalokasikan nilai-nilai seperti kesejahteraan,
keadilan, keamanan, kebudayaan, dan sejenisnya ke tengah masyarakat. Dengan
kekuasaan politik, pemerintah dapat memaksakan tindakannya kepada setiap
individu.
Menurut Andrew Heywood, membagi pengertian
politik menjadi asumsi yaitu:
Politik
sebagai seni pemerintahan: Pengertian politik sebagai seni pemerintahan
penerapan kendali di dalam masyarakat lewat pembuatan dan pemberdayaan
keputusan kolektif. Asumsi ini adalah yang paling tua dan berkembanga sejak
masa Yunani Kuno.
Pengertian
politik sebagai hubungan publik : Menurut Aristoteles dalam bukunya Politics
bahwa manusia adalah binatang politik. Maknanya secara kodrati manusia hanya
dapat memperoleh kehidupan yang baik lewat suatu komunitas politik. Lalu,
dilakukan pembedaan antara lingkup 'publik' dan 'privat'. Kedua lingkup
tersebut diperbesar menjadi state terletak institusi seperti pengadilan, aparat
pemerintah, polisi, tentara, sistem kesejahteraan sosial, dan sejenisnya.
Sementara dalam 'civil society' terletak institusi seperti keluarga,
kekerabatan, bisnis swasta, serikat kerja, klub-klub, komunitas dan sejenisnya.
Pengertian
Politik sebagai komponen kompromi dan konsensus: Sharing atau pembagian
kekuasaan adalah asumsi politik sebagai kompromi dan konsensus. Kompromi dan
konsensus dilawankan dengan brutalitas, pertumpahan darah dan kekerasan. Dalam
politik, tidak ada pihak yang kepentingannya terselenggarakan 100 %. Masing
masing memoderasi tuntutan agar tercapai persetujuan dengan pihak lain. Baiknya
politik suatu negara adalah ketika masalah pergesekan kepentingan diselesaikan
lewat kompromi dan konsensus di atas meja dan bukan dengan pertumpahan darah.
Pengertian
Politik sebagai kekuasaan. Politik dalam pengertiannya sebagai kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi orang atau kelompok
lain guna menuruti kehendaknya. Dalam konteks politik, distribusi dan
penggunaan sumber daya suatu masyarakat. Dalam asumsi ini, politik dilihat
sebagai penggunaan kapital (yaitu kekuasaan) dalam konteks produksi,
distribusi, dan penggunaan sumber daya tersebut.
melaksanakan
tujuan tujuan itu. Pengambilan keputusan (decisions making) mengenai apakah
yang terjadi menadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara
beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan tujuan yang
telah dipilih itu.
(Pengertian
politik) Untuk melaksanakan tujuan tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan
umum yang menyangkut peraturan dan pembagian atau alokasi dari sumber sumber
yang ada.
Untuk
melaksanakan kebijakan itu perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan
(authority), yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk
menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara cara yang
dipakainya dapat bersifat persuasi (meyakinkan) dan jika perlu bersifat paksaan
(coercion). Tanpa unsur paksaan kebijaksanaan ini hanya merupakan perumusan
keinginan (statement of intent) belaka.
Politik
selalu menyangkut tujuan tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan
bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Lagipula politik menyangkut
kegiatan berbagai-bagai kelompok termasuk partai politik dan kegiatan orang
seorang (individu).
(Pengertian
politik) Walaupun dalam pengertian dan definisi politik terdapat perbedaan
walaupun hanya hal kecil, terdapat persamaan dalam konsep konsep pokok politik
yaitu negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijaksanaan, dan pembagian
atau alokasi.
Berbicara
mengenai politik, kita tidak berbicara mengenai brutal atau tidak. Justru
politik berlawanan dengan brutalisme, kekerasan, bahkan penggunaan cara cara
militeristik untuk memecahkan masalah. Bicara mengenai politik berarti membicarakan
perilaku kita dalam hidup bermasyarakat, khususnya cara kita mengatasi sejumlah
perbedaan yang ada lewa pembuatan kebijakan (undang undang) yang mengikat kita
dan mereka. Caranya bergantung pada siapa yang menggunakan. Subjektivitas
kitalah yang menyebut cara yang dilakukan si A atau si B. atau pemerintah A
atau B sebagai kejam atau tidak kejam. Satu bidang tersendiri di Ilmu Politik
membicarakan persoalan ini: Etika Politik.
Dalam
politik kita berbicara mengenai bagaimana masyarakat di suatu wilayah
menegosiasikan kepentingan masing masing untuk melahirkan kesepakatan agar
kepentingan-kepentingan tersebut dapat terselenggara tanpa merugikan pihak
lain. Saat dimulai, politik selalu bertujuan untuk mencapai kebahagiaan
bersama. Tujuan awal politik tidaklah kejam atau brutal seperti sering
didengungkan orang.
· Pengertian negara
pengertian negara adalah suatu kelompok
atau organisasi untuk dijadikan sebagai tempat untuk menjalin kerjasama dalam
mencapai tujuan bersama untuk kebahagiaan rakyat. Tentunya negara berbeda yang
namanya bangsa. Bangsa menjurus pada persekutuan hidup atau kelompok orang,
sedangkan negara menjurus pada suatu organisasi sekelompok orang yang ada di
dalamnya. Secara asal-usul kata, negara berasal dari bahasa inggris yaitu
state, yang diambil dari bahasa latin, status atau statum yang memiliki arti
suatu keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang mempunyai sifat-sifat
tegak dan tetap. Kemudian dalam bahasa sansekerta yaitu nagari atau nagara
berarti penguasa atau wilayah.
Jadi terminologi
negara yaitu suatu organisasi yang tertinggi diantara setiap kelompok
masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu dalam hidup pada daerah
tertentu dan memiliki pemerintah yang telah berdaulat. Adapun pengertian negara
tersebut mengandung suatu nilai yang konstitutif dari suatu negara yang
memiliki syarat yang terdiri dari rakyat, wilayah, dan kedaulatan serta
pengakuan dari seluruh negara lainnya.
· Pengertian kekuasaan
Pengertian
Kekuasaan Menurut Para Pakar, Sebagai Berikut:
Pengertian
Kekuasaan Menurut Max Weber adalah suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor
di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan
keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.
Menurut
Walterd Nord, Pengertian Kekuasaan ialah suatu kemampuan untuk mempengaruhi
aliran energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda
secara jelas dari tujuan lainnya.
Rusel
Mengatakan, Pengertian Kekuasaaan merupakan suatu produksi dari akibat yang
diinginkan.
Bierstedt
memberikan pernyataan mengenai Pengertian Kekuasaan yaitu kemampuan untuk
mempergunakan kekuatan.
Pengertian
Kekuasaan Menurut Rogers adalah kemampuan seseorang untuk mengubah orang atau
kelompok lain dalam cara yang spesifik, contohnya dalam kekuasaan dan
pelaksanaan kerjanya.
Dari
Pengertian Kekuasaan diatas dapat disimpulkan bahwa, Pengertian Kekuasaan ialah
suatu sumber yang memungkinkan seseorang mendapatkan hak untuk mengajak,
mempengaruhi dan meyakinkan orang lain.
Kekuasaan
dapat diperoleh dari pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya.
Seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain untuk
melakukan kerja karena jabatan organisasi yang dijabatnya, maka orang tersebut
akan mempunyai kekuasaan jabatan. Adapun juga orang yang memperoleh kekuasaan
dari para pengikutnya dikatakan mempunyai kekuasaan pribadi. Ada juga orang
yang mempunyai kedua-duanya, kekuasaan jabatan dan kekuasaan pribadi.
·
Pengertian pengambilan
keputusan
Keputusan
adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Hal ini berkaitan
dengan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan dan mengenai
unsur-unsur perencanaan. Dapat juga dikatakan bahwa keputusan itu sesungguhnya
merupakan hasil proses pemikiran yang berupa pemilihan satu diantara beberapa
alternatif yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.
Keputusan
itu sendiri merupakan unsur kegiatan yang sangat penting. Jiwa kepemimpinan
seseorang itu dapat diketahui dari kemampuan mengatasi masalah dan mengambil
keputusan yang tepat. Keputusan yang tepat adalah keputusan yang berbobot dan
dapat diterima bawahan. Ini biasanya merupakan keseimbangan antara disiplin
yang harus ditegakkan dan sikap manusiawi terhadap bawahan. Keputusan yang
demikian ini juga dinamakan keputusan yang mendasarkan diri pada relasi sesama.
Kemudian
terdapat definisi menurut para ahli, antara lain :
· Menurut George R. Terry :
pengambilan
keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua
atau lebih alternatif yang ada.
· Menurut Sondang P. Siagian :
pengambilan
keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif
yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan
tindakan yang paling cepat.
· Menurut James A. F. Stoner :
pengambilan
keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai
cara pemecahan masalah.
Dari
definisi pengambilan keputusan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
keputusan itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh
sembarangan. Pengambilan keputusan itu sendiri suatu cara yang digunakan untuk
memberikan suatu pendapat yang dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara /
teknik tertentu agar dapat lebih diterima oleh semua pihak. Masalahnya telebih
dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya
harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada.
Dasar
Pengambilan Keputusan :
Menurut
George R. Terry, dasar-dasar pengambilan keputusan adalah :
1. Intuisi :
Suatu
proses bawah sadar/tdk sadar yang timbul atau tercipta akibat pengalaman yang
terseleksi. Pengambilan keputusan yang berdasarkan atas intusi atau perasaan
memiliki sifat subjektif, sehingga mudah terkena pengaruh.
A. Segi positif dalam pengambilan keputusan
berdasarkan intusi adalah :
· Waktu yang digunakan untuk mengambil
keputusan relatif lebih pendek.
· Untuk masalah yang pengaruhnya
terbatas, pengambilan keputusan akan memberikan kepuasan pada umumnya.
· Keampuan mengambil keputusan dari peng-ambil
keputusan itu sangat berperan, dan itu perlu dimanfaatkan dengan baik.
B. Segi negatif dalam pengambilan keputusan
berdasarkan intusi adalah :
· Keputusan yang dihasilkan relatif
kurang baik.
· Sulit mencari alat pembandingnya,
sehingga sulit diukur kebenaran dan keabsahannya.
· Dasar-dasar lain dalam pengambilan
keputusan seringkali diabaikan.
·
Pengertian strategi
Strategi adalah taktik atau rencana yang disusun untuk mencapai sasaran dan tujuan
yang sebelumnya telah ditentukan oleh sekelompok orang.
Strategi secara terminologi
berasal dari kata strategia yang merupakan bahasa Yunani yang berarti “the art
of general”. Kalimat tersebut bisa diartikan sebagai seni yang biasa digunakan
oleh panglima dalam sebuah peperangan supaya kelompoknya bisa menang. Namun,
pengertian dari strategi tentunya tidak sesederhana ini di masa sekarang. Maka
dari itu, banyak ahli yang memberikan definisi dari strategi yang secara umum
berkaitan dengan sebuah organisasi. Berikut ini beberapa tokoh yang mencoba
mendefinisikan strategi yang perlu Anda ketahui supaya lebih paham tentang
pengertian strategi.
Siagian
(2004) memberikan definisi strategi sebagai serangkaian keputusan dan tindakan
mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan diimplementasikan oleh seluruh
jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi tersebut.
Siagian lebih cenderung mengemukakan pendapatnya tentang bisnis. Dalam
pengertian ini, strategi diartikan sebagai suatu keputusan atau kebijakan yang
dibuat petinggi organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dan kebijakan
tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh pihak dalam sebuah organisasi. Jelas
di sini bahwa strategi memang dibuat untuk mencapai sasaran dan tujuan.
Tokoh
lain yang juga mendefinisikan strategi adalah Stephanie K. Marrus. Strategi
menurutnya merupakan suatu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang
berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara
atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai. Pendapat ini tidak
jauh beda dengan Craig & Grant (1996) yang mengartikan pengertian strategi
adalah penetapan sasaran dan tujuan jangka panjang (targeting and long-term
goals) sebuah perusahaan dan arah tindakan serta alokasi sumber daya yang
diperlukan untuk mencapai sasaran dan tujuan (achieve the goals and
objectives).
Dari
berbagai pengertian strategi menurut para ahli di atas, secara
umum strategi merupakan suatu teknik yang disusun untuk mencapai sebuah
kemenangan atau tujuan tertentu. Strategi ini pada umumnya berkaitan dengan
organisasi, di mana strategi dirancang oleh petinggi atau pemimpin organisasi
supaya langkah yang dilakukan oleh organisasinya dapat mencapai sasaran ataupun
tujuan jangka panjang dari organisasi. Bukan hanya di organisasi resmi seperti
perusahaan, kita juga sering menggunakan strategi dalam kehidupan sehari-hari
misalnya strategi mendapat nilai baik di ujian, strategi memenangkan
pertandingan bola, dll.
·
Pengertian politik
dan strategi nasional
A. Pengertian Politik
Politik
adalah pembentukan keukuasaan dalam masyarakat dalam membuat suatu keputusan
untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih
kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Kata politik berasal
dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris “politics” yang bersumber
dari bahasa Yunani τα πολιτικά .
Pengertian
politik menurut beberapa ahli :
Menurut
Andrew Heywood
Politik
adalah kegiatan suatu bangsa yang memiliki tujuan untuk mempertahankan dan
menjalankan peraturan yang ada untuk patokan hidupnya.
2.
Menurut Carl Schmdit
Politik
adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat
keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga abstrak
3.
Berdasarkan teori klasik Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga
untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Adapun
lembaga-lembaga politik yang berati seperangkat norma yang melaksanakan dan
memiliki kekuasaan atau wewenang dalam suatu bidang yang khusus. Lembaga
politik meliputi eksekutif , legislatif dan yudiktif, keamanan dan pertahanan
nasional serta partai politik. Setiap lembaga memiliki ketua untuk mengatur
lembaganya masing-masing. Berikut ini proses pembentukan lembaga politik :
Mengadakan
kegiatan yang dapat mewakili aspirasi masyarakat
Pembentukan
tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan pasrtisipasi dari berbagai
golongan yang mewakili masyarakat
Fungsi
lembaga politik adalah :
Menjaga
keamanan dan katahanan masyarakat
Melaksanakan
kesejahteraan umum
Sebagai
jembatan penyampaian aspirasi dari masyarakat ke pemilik kebijakan negara
B.
Strategi Nasional
Strategi
nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara.
Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan
strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal
dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi
di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat
disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara
berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar
yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan
nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Dikutip
dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala Khusus di bidang
pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap dan
pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI.
Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara
disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan
masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam
menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik
perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki
ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut
terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta
merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi
tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaannya melawan
penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era
sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama,
karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam
perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya,
sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya
hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar
yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan
kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan
militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sudah
jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat mempengaruhi strategi
negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di dalam
negara Indonesia.
·
Dasar pemikiran
penyusunan politik dan strategi nasional
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD
1945 merupakan “suprastruktur politik” .
Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA .
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur
politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti
partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan
(interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan
infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk
dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh
para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan
petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan
politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud
pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai
berikut :
Otonomi
Daerah
Undang-undang
No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud
politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk
otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan
otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan
yang baru ialah:
1.
Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
(central government looking).
2.
Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local
government looking).
Kewenangan
Daerah
1.
Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup
seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik
luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta
kewenangan bidang lain.
2.
Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
pengendalian pembangunan secara makro.
3.
Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a.
DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif
daerah dibentuk di daerah.
b.
DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan
wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1).
Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil
Walikota.
2).
Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3).
Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur,
Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4.
Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5.
Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur,
Bupati, Walikota.
6.
Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan
APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan
menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.
Sumber
refrensi :
Dasar Dasar Ilmu Politik Oleh Prof.Dr. Miriam Budiardjo.Penerbit
PT. Gramedia, 1982, Jakarta.
Miftah Thoha, 2005. Perilaku ORGANISASI
(Konsep Dasar dan Aplikasinya). Yang Menerbitkan
PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar